Jelang Lebaran, Polda Sumsel Tangkap 27 Tersangka Narkoba

Antara
Salah satu tersangka narkoba ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel selama pekan pertama Mei 2021 (3-9 Mei) atau menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah menangkap 27 tersangka narkoba. Dari jumlah tersebut 20 orang sebagai pengedar dan tujuh orang pemakai.

“Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu 88,12 gram dan ganja 318, 67 gram,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (10/5/2021).

Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel dan satresnarkoba sejumlah polres berdasarkan 25 laporan polisi.

Berdasarkan data pengungkapan kasus tersebut, tersangka terbanyak ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin yakni lima orang, Polres Pagar Alam empat orang, dan Polrestabes Palembang tiga orang tersangka.

Melihat masih tingginya kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel pada tahun 2021 ini berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prediksi Idul Fitri di Sumsel Diwarnai Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Menkes Sebut 3 Mutasi Baru Virus Covid-19 Banyak Ditemukan di Sumsel

57 tahun lalu

Nekat Mangkal di Masa Larangan Mudik, 10 Travel Gelap Ditindak Polres OKU Sumsel

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel dan Danrem Ajak Masyarakat OKU dan OKU Timur Bersinergi Atasi Covid-19 

57 tahun lalu

4.000 Petugas Halau Pemudik di Perbatasan Sumsel, Kendaraan Lewat Diputar Balik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal