Januari, Pemerintah Izinkan Buka Sekolah

Faorick Pakpahan
Mendikbud Nadiem Makarim. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah memutuskan mulai mengizinkan kegiatan tatap muka di sekolah mulai Januari 2020. Hal ini diputuskan setelah pemerintah mengevaluasi kegiatan belajar mengajar selama beberapa bulan terakhir.

Kebijakan itu diumumkan melalui keputusan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembukaan sekolah di semester genap tahun akademik 2020/2021 itu disepakati setelah pemerintah mengevaluasi kegiatan belajar mengajar selama beberapa bulan terakhir.

“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap untuk melakukan tatap muka harus meningkatkan kesiapannya,” kata Nadiem saat memaparkan secara daring, Jumat (20/11/2020).

Adapun prosesnya harus memenuhi izin dari tiga pihak. Pertama, kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin oleh pemerintah daerah, kantor wilayah atau kantor Kementerian Agama. Selanjutnya adalah izin dari satuan pendidikan yaitu kepala sekolah. Ketiga adalah izin perwakilan orang tua yaitu komite sekolah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Nadiem Makarim : Kemdikbud Berduka Atas Wafatnya Malik Fadjar

57 tahun lalu

Rapat di DPR, Ini Penjelasan Nadiem Makarim terkait Banyak Guru Terpapar Covid-19

57 tahun lalu

Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Mulai Fokus Siapkan Pembuktian Pokok Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal