Jambret Ponsel Depan RM Padang, 2 Pria Babak Belur Digebuk Massa

iNews.id
Ilustrasi jambret ditangkap warga diserahkan ke polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Dua pelaku jambret di Kota Palembang Robet (26) dan Arif (27) babak belur setelah ditangkap warga karena menjambret ponsel di Jalan A Yani. Keduanya ini telah digelandang ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Peristiwa jambret dan ditangkap massa ini terjadi Sabtu (27/2/2021) siang di Jalan A Yani tepatnya depan RS Sederhana. Saat itu korban Rita Triana (18) berjalan didekati salah satu pelaku yang langsung merampas ponsel. Sementara pelaku lain menunggu di sepeda motor. 

Setelah ponsel dirampas, korban berteriak yang membuat warga mengejar dan berhasi menangkap kedua pelaku yang merupakan warga Seberang Ulu. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhoni Palapa membenarkan dua pelaku jambret ditangkap. 

"Mendapat informasi warga ada pelaku jambret tertangkap, langsung ke lokasi untuk mengamankan dari amuk massa," ujarnya, Sabtu (27/2/2021).

Atas perbuatannya kedua pelaku akan jerat pasal  365 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara. “Masih diselidiki apakah ada TKP lain," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Herman Deru Minta Istri Bupati Tekan Angka Stunting di Sumsel

57 tahun lalu

7 Kader Demokrat Dipecat Buntut Kudeta, 2 Putra Sumsel

57 tahun lalu

Cegah Paham Radikal dan Intoleransi, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Potensi Pajak YouTuber Setara APBD Sumsel, Ini Cara Menghitungnya

57 tahun lalu

Tendang Jambret hingga Terluka, Siswi SMA Ini Menangis saat Bertemu Pelaku di Kantor Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal