Jaksa Kejati Sumsel Sita 4 Dus Dokumen dari Kantor PT Semen Baturaja

Antara
Kejati Sumsel menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi distribusi semen. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menyita empat dus berisi 16 bundel dokumen dari kantor PT. Semen Baturaja Tbk dan anak perusahaannya PT BMU di Kota Palembang. Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi distribusi semen tahun anggaran 2021.

"Semua berkas yang disita penting untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi," ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumsel, Khaidirman di Kantor PT BMU, Komplek Ogan Permata Indah, Jakabaring, Palembang, Rabu (12/4/2023).

Menurut dia, selain 16 bundel dokumen tim juga menyita perangkat elektronik berupa satu hard disc, dan dua flash disc.

Khaidirman sekaligus memastikan tidak ada satu pun ruangan di kantor berlantai dua itu yang luput dari pemeriksaan oleh tim penyidik dan disaksikan langsung oleh pucuk pimpinan perusahaan.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Adi Muliawan mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pada perusahaan plat merah yang bergerak di industri semen.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 12 April, BMKG: Palembang Cerah Berawan, Lahat - Pagaralam Hujan

57 tahun lalu

Mulai 18 April 2023, Truk Barang dan Batu Bara Dilarang Melintasi Sumsel

57 tahun lalu

Suami Diduga Dijebak, IRT Asal Muba Lapor ke Propam Polda Sumsel

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 11 April, Mayoritas Wilayah Hujan 

57 tahun lalu

Bank Indonesia Sebut Inflasi di Sumsel saat Ramadhan Masih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal