Jaga Pasokan, 81 Perusahaan Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah 14.000 Ton per Hari

Advenia Elisabeth
Pemerintah wajibkan perusahaan minyak goreng sediakan pasokan minyak goreng curah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemeperin) mewajibkan 81 perusahaanindustriminyak goreng untuk menyediakan minyak goreng curah bagi masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil. Adapun total volume minyak yang wajib disalurkan perusahaan minyak goreng sebesar 14.000 ton per hari.

"Kewajiban penugasan oleh Menperin ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika memaparkan, mekanisme pelaksanaan kewajiban penyediaan minyak goreng curah, yakni pelaku usaha melakukan pendaftaran online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Data yang harus dimasukkan ke dalam SIINas berupa nama perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, perizinan berusaha, kapasitas produksi, rencana produksi, rencana penggunaan bahan baku CPO dan rencana distribusi Minyak Goreng Curah.

“Rencana penggunaan bahan baku harus memuat informasi jumlah bahan baku CPO dan asal bahan baku CPO,” kataPutu.

Sedangkan rencana distribusi paling sedikit memuat informasi jumlah minyak goreng curah yang akan didistribusikan, profil jaringan distribusi, lokasi tujuan distribusi di kabupaten/kota, dan waktu pelaksanaan distribusi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 18 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Sitaan 2 Bulan Terakhir

57 tahun lalu

Baku Tembak dengan Polisi, 2 Pembobol Puluhan Rumah di Sumsel Tewas

57 tahun lalu

Polda Petakan Jalur Rawan Peredaran Narkoba di Sumsel, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Video BKSDA Sumsel Musnahkan 18  Ekor Satwa Langka yang Diawetka

57 tahun lalu

Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi dari Sejumlah Tempat di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal