Jadi Tersangka, Perawat Gunting Jari Bayi Berharap Damai

Dede Febriansyah
Bayi yang jarinya terpotong masih dirawat di RS Muhammadiyah Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menjadi tersangka insiden jari bayi terpotong saat lepas infus berharap kasusnya berakhir damai. Perawat berinisial D tersebut mengaku telah membesuk korban dan diterima dengan baik oleh orang tua bayi berusian delapan bulan itu. 

D membesuk korban dengan didampingi kuasa hukumnya, Darmadi Djufri.  "Alhamdulillah kedua orang tua korban menerima kedatangan kami," ujar Darmadi, Selasa (7/2/2023).

Menurut Darmadi, keluarga bayi sudah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Karena itu, pihaknya berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah.

"Kami akan terus berupaya agar masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan musyawarah," katanya.

Meski kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Darmadi, pihaknya akan berupaya menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perawat Gunting Jari Bayi Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Hotman Paris Tanggapi Peristiwa Jari Bayi Terpotong saat Ganti Infus di Palembang 

57 tahun lalu

Polisi Gelar Perkara Jari Bayi Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang

57 tahun lalu

DPRD Sumsel Akan Panggil RS Muhammadiyah terkait Jari Bayi Terpotong saat Ganti Infus

57 tahun lalu

Jari Bayi Terpotong saat Ganti Infus, Polisi Periksa 7 Saksi Termasuk Perawat D

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal