Jadi Tersangka, 3 Eks Petinggi Waskita Karya Ditahan Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel

Guntur
Kejati Sumsel menahan tiga mantan petinggi Waskita Karya setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek LRT. (Foto: IST)

Selain itu, kata dia, tim penyidik telah menyita uang sebesar Rp2,88 miliar yang merupakan sisa aliran uang yang belum terdistribusi kepada beberapa pihak tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Tipikor Pakjo Palembang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu jadi Tersangka Korupsi Irigasi, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Semen, Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Ungkap Modus Kasus Suap Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPRD Muara Enim

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Tempati Rutan Kelas 1 Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal