Ini Pengakuan PNS yang Ditangkap karena Jadi Bos Penimbunan Solar

Widori Agustino
Oknum PNS Setwan DPRD Kabupaten OKU, YY mengakui perrbuatannya menjadi pemodal bisnis penimbunan solar. (Foto: Widori)

Untuk mengelabui polisi dan petugas SPBU, YY membuat sendiri pelat nomor palsu yang dipasang di mobilnya. Dengan begitu, anak buahnya dapat mengantre mengisi solar secara berulang kali. 

Setelah ditangkap menjadi tersangka dan ditahan karena menjadi otak penimbunan solar, YY masih berharap tetap bisa mengabdi kepada masyarakat sebagai PNS. "Soal risiko (penjara) saya siap," katanya. 

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, aksi penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat melalui Polsek Baturaja Timur. Kemudian dilakukan penyelidikan ditangkap lima orang, yang ternyata anak buah dari oknum PNS di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten OKU. 

Lima anak buah YY yakni Ro (23), EF (20), D (22), RA (21) dan DA (18). Semuanya berperan sebagai sopir dan kernet pada mobil yang disiapkan YY untuk membeli solar di SPBU. Barang bukti yang diamankan dua dump truk, satu truk biasa, satu mobil panther, 22 jeriken 35 liter berisi solar, 31 jeriken 25 liter berisi solar, selang dan timbangan. 

"Peran masing-masing, tersangka YY pemilik kendaraan dan tempat serta pemberi modal. Sedangkan tersangka lain tugasnya mengantre BBM di SPBU,” kata Kapolres.

YY dan kelima anak buahnya dijerat pasal 40 angka 9 UU RI no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merubah ketentuan pasal 55 uu RI no 22 tahun 2001 tentang Migas junto pasal 55 dan atau 56, junto pasal 64 KUHP Pidana. “Ancaman pidana maskimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar,” katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Amankan Natal dan Tahun Baru di Sumsel, 3.067 Personel Gabungan Dikerahkan

57 tahun lalu

Jelang Akhir Tahun, Sumsel Siapkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pembuat Pertalite Palsu, Minyak Sulingan Tambang Ilegal Dicampur Cat

57 tahun lalu

29 Warga Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

13 LBH Terpilih untuk Bantu Warga Kurang Mampu yang Tersandung Hukum di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal