MUBA, iNews.id - Andi Saputra (33) terpaksa digiring ke kantor Mapolsek Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Warga Dusun I, Desa Iso Rejo, Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Lampung ditangkap karena mencuri sepeda motor.
Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudi Suprianto mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Poros, Kebun Kelapa Sawit blok 1920 PT Perdana Sawit Mas, Desa Pangkalan Tungkal, Tungkal Jaya, Muba.
"Pelaku baru tiba dari Lampung untuk menemui orang tuanya yang kerja di salah satu perusahaan," kata Rudi, Selasa (14/7/2020).
Rudi menambahkan, insiden berawal ketika korban Sugianto sedang bekerja memanen sawit. Usai memanen, dia akan pulang dan menuju ke parkiran sepeda motor.
"Korban tak menemukan motornya. Dia kemudian mencari bersama petugas keamanan kantor," kata dia.