Ingatkan ASN Netral di Pilkada Serentak, Sekda PALI: yang Melanggar Akan Disanksi

Bisrun Silvana
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Syahron Nazil. (Foto: iNews/Bisrun Silvana)

PALI, iNews.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diminta tetap menjaga netralitasnya menghadapi Pilkada Serentak 2020. Bagi ASN yang yang berpihak pada salah satu pasangan kandidat, harus siap-siap mendapat tindakan tegas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Syahron Nazil mengatakan, sesuai aturan dan etika, para ASN diminta tetap netral dan tidak terbawa suasana politik di Bumi Serepat Serasan yang kian hangat, menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI.

"Kami mengimbau agar para ASN tetap menjaga sikap. Jangan terbawa suasana. Sesuai aturan dan etika, maka ASN tetap berada pada posisi netral," kata Syahron kepada awak media, Jumat (2/10/2020).

Sekda mengaku tak segan-segan untuk bertindak tegas jika diketahui ada jajarannya yang berpihak pada salah satu pasangan kandidat. Namun, setiap ASN yang terindikasi tidak netral akan terlebih dulu diproses untuk memastikan kebenarannya.

"Bila ditemukan ada indikasi ASN yang tidak netral, maka tentu akan kami pelajari kebenarannya. Jika betul melanggar, yang bersangkutan bisa saja diberikan sanksi sesuai dengan aturan," kata Syahron.

Diketahui, Kabupaten PALI merupakan salah satu daerah di Sumsel yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020. Meski baru akan ditetapkan pada 5 Oktober nanti, bisa dipastikan akan ada dua pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada PALI, yakni petahana Heri Amalindo-Soemarjono melawan Devi Harianto-Darmadi Suhaimi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang PALI Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal