Ikuti Standar WHO, Pengujian Kontak Kasus di Sumsel Mulai Gunakan Antigen

Antara
Ilustrasi pemeriksaan sampel Covid-19. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mulai menggunakan alat tes cepat antigen dalam menguji kontak erat kasus positif Covid-19. Hal ini untuk meningkatkan rasio pemeriksaan sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

Target ideal pelacakan pasien Covid-19 sesuai standar WHO adalah rasio 1 berbanding 30, artinya bila seorang terpapar virus corona, maka 30 kontak eratnya harus ikut diperiksa.

Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri, mengatakan pihaknya telah mengajukan sekitar 90.000 unit alat tes antigen ke kementerian kesehatan agar dapat digunakan untuk percepatan pelacakan kontak kasus positif.

"Penggunaan antigen merujuk ke KMK Nomor 3602 tahun 2021, itu sudah berlaku sejak April, namun di Sumsel belum banyak diterapkan karena alatnya sedikit, tapi daerah yang ada antigennya sudah disilahkan pakai," ujarnya.

Menurut dia penggunaan antigen sebagai diagnosa testing dan skrining mengacu pada tidak adanya daerah di Sumsel berkriteria A dalam hal pemeriksaan PCR, yakni daerah yang pengiriman spesimen ke laboratorium PCR kurang dari 24 jam dan hasilnya juga keluar kurang dari 24 jam.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penikam Polisi di Palembang Mengaku Teroris, Ini Kata Polda Sumsel

57 tahun lalu

Percepat Hasil Pemeriksaan Sampel Covid-19, Ini yang Dilakukan Dinkes Sumsel

57 tahun lalu

Berantas Judi Sabung Ayang, Polda Sumsel Kerahkan Brimob Bersenjata Lengkap

57 tahun lalu

Infografis SMA di Sumsel Siap Terapkan Belajar Tatap Muka

57 tahun lalu

Polda Sumsel Dalami Motif Penyerang Anggota Satlantas Polrestabes Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal