Dia melancarkan serangan senjata tajam ke arah petugas saat mencoba melarikan diri dari penyergapan petugas. Akibat penyerangan ini ketiga anggota mengalami luka tusukan senjata tajam.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku. Selain ebi, turut diamankan pelaku lain bernama Lindi Fernandes Bin Bidi. Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar seberat 1.020 gram dan pisau serta tas.
Sebagai bentuk penghormatan, jenazah Bripda Faras dilepas secara kedinasan di halaman Mapolres Lahat. Upacara pelepasan ini dihadiri seluruh personel dan Bhayangkari. Seusai pelepasan, jenazah akan dibawa ke Palembang untuk dikebumikan.