Ibu Guru SMA Ini Dituntut 5 Tahun karena Ajak Siswanya Berhubungan Badan

Umaya Khusniah
Guru SMA dituntut 5 tahun penjara karena ajak siswanya berhubungan badan. (Foto: Ilustrasi/ist)

SEOUL, iNews.id – Seorang guru perempuan dituntut lima tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual. Selain itu, ibu guru ini juga mengajak secara paksa siswanya untuk berhubungan badan

Tuntutan disampaikan jaksa di pengadilan Korsel pada Jumat (10/12/2021). Ibu guru yang mengajar di sebuah SMA di Kota Incheon itu didakwa atas kasus kekerasan seksual terhadap siswanya.

Menurut fakta pengadian, terdakwa telah melakukan hubungan seks dengan korban beberapa kali dalam kurun 2019 dan 2020. Pada waktu itu, terdakwa sedang menjalankan peran sebagai wali kelas korban.

Pada April lalu, Pengadilan Distrik Incheon menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara. Hukumannya selama 3 tahun ditangguhkan karena pelaku mengakui kejahatannya. Selin itu, hal yang meringankan lainnya menurut pengadilan yaitu pelaku belum pernah memiliki catatan kriminal sebelumnya. Namun, jaksa lalu mengajukan banding atas putusan tersebut.

Saat sidang di tingkat banding pada hari ini, jaksa menuntut hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa. Jaksa berpendapat, guru itu sudah melakukan kekerasan seksual dan pemaksaan selama beberapa kali terhadap korban yang belum cukup umur untuk berhubungan seksual di Korea.

“Korban telah mengalami gangguan mental berat yang tidak bisa diobati dan pihak orang tua korban menuntut hukuman yang berat,” ucap jaksa.

Selama persidangan, pelaku terus meminta keringanan dan mengatakan dia sudah menyesali perbuatannya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTBA Bangun PLTS untuk Bantu Petani di Sumsel dan Lampung

57 tahun lalu

Oknum Dosen FE Unsri Diperiksa Polda Sumsel, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Lansia di Sumsel Terbilang Rendah, Ini Kendalanya

57 tahun lalu

TPAKD Sumsel Siapkan Website untuk Memudahkan Penyaluran KUR

57 tahun lalu

Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Polda Sumsel Musnahkan 773 Gram Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal