PAGARALAM, iNews.id - Pemerintah Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar hutan lindung dijadikan taman nasional. Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk pelestarian alam.
Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, hutan lindung di wilayahnya dianggap memenuhi kriteria sebagai taman nasional lantaran ekosistem dan habitatnya belum terganggu.
"Kota Pagaralam hampir 60 persen merupakan kawasan hutan lindung bukit barisan yang dihuni hewan langka seperti harimau sumatera, kucing emas dan kambing hutan," kata Alpian kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
Alpian menambahkan, langkah ini merupakan salah satu upaya untuk mendongkrak sektor pariwisata di Pagaralam.
Hal ini berkaca pada daerah di tanah air yang memiliki taman nasional. Daerah itu terbukti lebih maksimal dalam pengembangan wisata.