Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Polda Sumsel saat ekspose kasus peretasan dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih dengan kerugian hampir Rp1 miliar. (Foto: Ist)

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Toyota Innova, satu unit ponsel iPhone 17 Pro Max, buku tabungan, hingga narkotika jenis sabu beserta alat hisap.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 332 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman berat menanti para tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen penegakan hukum.

“Polda Sumsel di bawah arahan Bapak Kapolda memastikan setiap tindak kejahatan, apalagi yang merugikan sektor pendidikan dan generasi bangsa, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Kami juga mengimbau agar seluruh instansi, khususnya pengelola dana pendidikan, untuk terus memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah celah kejahatan serupa,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pemuda asal Sumsel yang Retas Data Polsek Setiabudi Jaksel

57 tahun lalu

Hacker Bjorka Kembali Retas Data Pribadi, Komisi I DPR: Ini Alarm Keras Buat Pemerintah

57 tahun lalu

Pemuda asal Sumsel Retas Data Polsek Setiabudi Jaksel, Mengaku Polisi

57 tahun lalu

Komplotan Judi Online di Jakbar Belajar Retas Situs Pemerintah secara Autodidak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal