Harga Gula Pasir Melonjak, Pemprov Sumsel Akan Gelar Operasi Pasar

Antara
Penjual gula pasir di Bandung, SEnin (9/3/2020) (Foto: iNews/Dicky Wismara)

Bahkan pemkot mengingatkan agar pelaku usaha dan pemilik toko tidak menimbun komoditas tersebut.

“Ada sanksi tegas yang menunggu jika terbukti melakukan penimbunan, yakni pidana kurungan 5 tahun dan denda Rp50 miliar,” ujar dia.

Dia juga meminta masyarakat untuk melakukan pembatasan pembelian produk gula tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Hardayani mengatakan, setiap hari dilakukan pemantauan harga sembako di lima pasar tradisional. Komoditas lainnya dipastikan aman.

“Memang kenaikan harga sembako ini terdapat di produk gula kemasan. Sementara komoditas lainnya, seperti minyak, terigu dan beras masih stabil," ujar dia.

Untuk menjaga ketersediaan gula di pasaran, ia melanjutkan, masyarakat diminta untuk membeli sesuai dengan kebutuhan agar tidak ada kekosongan stok.

"Apalagi bulan depan impor gula dari negara selain China mulai masuk ke Indonesia sebesar 29.800 ton ditambah mulai masuk masa panen oleh petani gula tebu," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Wanita Naik Pesawat Gunakan Seragam Batik Air Ditangkap, Pernah Tertipu Daftar Pramugari

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Pengakuan Pramugari Gadungan Menyusup ke Pesawat Palembang-Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal