Harap Bersabar, Calon Pengantin di Sumsel Belum Bisa Akad di Rumah

Antara
Ilustrasi menikah (Foto: Dokumen Humas Kemenag)

PALEMBANG, iNews.id - Calon pasangan pengantin di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus bersabar. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel belum memberi lampu hijau untuk melaksanakan akad nikah di rumah.

"Masyarakat yang akan menikah belum boleh melakukan kegiatan akad nikah di rumah,” kata Kakanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi, Rabu (17/6/2020).

Menurut dia, meski sudah masuk new normal Covid-19, akad nikah dapat meimbulkan kerumunan orang. Selain itu, kasus penyebaran Covid-19 di Sumsel masih cukup tinggi.

Memasuki era normal baru, kata dia, banyak masyarakat yang mendaftar dan menjadwalkan pernikahannya pada Juni 2020 ini meminta pelaksanaan akad nikahnya di rumah mereka.

“Permintaan masyarakat tersebut untuk sementara ini belum bisa dipenuhi karena penyebaran Covid-19 belum berakhir,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal