Hamili Istri Tahanan Narkoba, Bripka IS Jalani Sidang Disiplin di Polda Sumsel

Dede Febriansyah
Oknum polisi diduga hamili istri tahanan jalani sidang disiplin di Mapolda Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Bripka IS dilaporkan telah melakukan hubungan terlarang dengan IN yang merupakan istri FP (59) tahanan kasus narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel.

Peristiwa ini dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel karena berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya. "Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," ucap Feodor, Jumat (10/12/2021) lalu.

Berdasarkan pengakuan IN, tambah Feodor, tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan dibawah tekanan yakni dengan mengancam akan memindahkan penahanan suaminya ke Nusa Kambangan. "Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Kasus Narkotika di 16 Kabupaten dan Kota

57 tahun lalu

PTBA Bangun PLTS untuk Bantu Petani di Sumsel dan Lampung

57 tahun lalu

Oknum Dosen FE Unsri Diperiksa Polda Sumsel, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Lansia di Sumsel Terbilang Rendah, Ini Kendalanya

57 tahun lalu

TPAKD Sumsel Siapkan Website untuk Memudahkan Penyaluran KUR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal