Hadapi Gugatan di MK, KPU PALI Bongkar Gudang Logistik

Bisrun Silvana
KPU PALI bongkar logistik untuk menyiapkan dokumen menghadapi gugatan di MK. (Foto: Bisrun)

Diakui Sunario bahwa dalam kegiatan pembukaan kembali 68 kotak suara tidak melibatkan pihak Paslon, sudah sesuai PKPU. "Hanya melibatkan Bawaslu dan kepolisian. Itu sudah sesuai aturan yang ada," katanya. 

Sementara Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam menyatakan bahwa sebagai pihak terkait Bawaslu juga telah menyiapkan dokumen pendukung.  "Karena Bawaslu juga sebagai pihak terkait, kami akan buka data kita dari form pengawasan dan C hasil salin," ujarnya.

Sementara itu, ketua tim pemenangan DHDS, Beni Setiawan didampingi kuasa hukum Adipura, yang mendatangi gudang logistik kecewa. Pasalnya, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan terkait pembukaan kotak suara tersebut.

"Kita berharap apa yang dilakukan KPU (membuka kotak suara) mengacu sesuai aturan. Kami dalam hal ini jika memang menjadi regulasinya mempersilahkan. Tetapi tolong diberitahu, suratnya apa, aturannya apa, sehingga tidak ada dalam tanda kutip pemikiran-pemikiran yang mencurigakan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wabup Pangandaran Jadi Saksi Money Politics saat Kampanye Pilkada 

57 tahun lalu

Hasil Pilkada Antarpaslon di Bawah 3 Persen, 32 Daerah Rawan Konflik

57 tahun lalu

11 Sengketa Hasil Pilkada di Sumut Diregistrasi MK

57 tahun lalu

KPU Tangsel: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Paling Lambat 13 Desember 2020

57 tahun lalu

Pilkada PALI Menghangat, Mulai Muncul Tudingan Dugaan Politik Uang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal