Habib Rizieq Shihab Tersangka, Ini Langkah FPI

iNews.id
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar bakal berkoordinasi terlebih dulu dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait penetapannya sebagai tersangka. FPI akan menentukan langkah hukum kedepan.

"Saya masih akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum dan HRS serta tersangka lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020). 

Pihaknya akan menentukan langkah hukum apa yang bakal dilakukan ke depannya. Namun, dia menilai penetapan Habib Rizieq dan lima lainnya sebagai tersangka merupakan tindakan kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap ulama.

Habib Rizieq ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka. Kelimanya yakni Haris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Rizieq Jadi Tersangka, MUI Minta Aparat Jangan Tebang Pilih

57 tahun lalu

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Begini Respons Waketum MUI

57 tahun lalu

Bertemu Keluarga Laskar, Wakil Ketua Komisi III DPR Tanya FPI: Dimana Habib Rizieq?

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

9 Korban Bentrok Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Dirawat di RS, 2 Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal