Gilir Siswi SMA di Kebun, 3 Pemuda di OKU Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pemerkosaan (AFP)

BATURAJA, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga dari empat pelaku pemerkosaan. Ketiganya berinisial HS (19), RG (17), dan AN (19) warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga mengatakan, ketiganya ditangkap karena memperkosa seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Baturaja.

"Para pelaku ditangkap atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap korban secara bergilir di sebuah kebun," kata Arif, Senin (30/3/2020).

Arif menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak menyelidiki kasus ini.

"Hasilnya, para pelaku ditangkap di rumah orangtuanya masing-masing oleh petugas Satreskrim Polres OKU pada Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 14.30 WIB," kata dia.

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih mencari satu pelaku pemerkosaan terhadap siswi kelas satu SMA tersebut.

"Satu tersangka lagi masih buron dan sudah diketahui identitasnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

12 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

19 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

29 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal