Gerebek Bandar Narkoba, Anggota Satnarkoba Polres OKU Selatan Kena Tikam

Era Ardiansyah
Gerebek Bandar Narkoba, Anggota Satnarkoba Polres OKU Selatan Kena Tikam. (Foto: Ilustrari/Antara)

OKUS, iNews.id - Anggota Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Bripka Teddy Diandora ditikam bandar narkoba. Aksi tersebut terjadi saat Bripka Teddy menggerebek sang bandar Markis di rumahnya.

Kasi Humas OKU Selatan Iptu Ibnu Holdon membenarkan peristiwa penusukan yang dialami oleh personel Satres Narkoba Polres Oku Selatan itu. Dia menjelaskan, peristiwa itu tepatnya terjadi di Desa Siring Agung, Kecamatan Kisam Tinggi.

"Untuk Korban telah mendapatkan penanganan medis serta di lakukan perawatan intensif di rumah sakit, Alhamdullilah telah melewati masa-masa kritis," katanya, Selasa (22/8/2023).

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat Petugas Kepolisian Satres Narkoba Polres Oku Selatan melakukan pengerbekan pada hari Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 19.07 WIB.  Penggerekan juga berdasarkan  laporan masyarakat terkait maraknya peredaran barang haram diwilayah tersebut.

“Anggota kita saat itu langsung melakukan pengerbekan di rumah tersangka Markis, yang diduga menyimpan barang haram narkoba, hingga terjadi penusukan,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

57 tahun lalu

Kericuhan Kembali Pecah di Rohil, Warga Geruduk dan Rusak Rumah Terduga Bandar Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil Berujung Aksi Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal