Gas Elpiji 3 Kg Nantinya Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako

Kurniasih Miftakhul Janna
Tabung gas elpiji 3 kg yang selama ini dapat dibeli dengan bebas di warung hanya akan diberikan kepada pemegang kartu sembako. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membatasi pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya untuk pemilik kartu sembako. Masyarakat golongan menengah atau mampu tidak yang selama ini menggunakan elpiji 3 kg, harus siap - siap ganti tabung ke ukuran yang lebih besar. 

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi mengatakan, nantinya penerima kartu sembako juga akan menerima elpiji.

Pungky menjelaskan skema pemberian elpiji subsidi 3 kilogram tersebut akan berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tengah diperbaiki oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah menargetkan pembaruan data DTKS tersebut selesai pada akhir 2021.

“Skemanya akan kita masukkan ke data (penerima) sembako, tapi data sembakonya kita perbaiki sesuai NIK,” kata Pungky.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiba di Palembang, Kapolda Sumsel yang Baru Disambut Para Pejabat Utama

57 tahun lalu

BPN Sumsel Target Sertifikasi 400.000 Bidang Tanah Selesai 2025

57 tahun lalu

Penyebaran Covid-19 di Sumsel Turun Signifikan

57 tahun lalu

Diduga dari Elpiji Meledak, Warung Kopi di Sukaraja Sukabumi Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Langgar Aturan, Pangkalan Elpiji di Pangkalpinang Kena Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal