Garki Pertanyakan Izin Tahanan Korupsi di Palembang Hadiri Pernikahan Anak

Dede Febriansyah
Garki mempertanyakan pemberian izin tahanan karus dugaan korupsi Juarsah untuk menghadiri pernikahan anaknya. (Foto: Dede F)

"Kami tidak mengeluarkan tahanan maupun narapidana yang tidak mempunyai dasar dan aturan yang ada. Jadi pengeluaran tahanan oleh Rutan Pakjo sudah benar dan sudah sesuai dengan prosedur," katanya.

Dikatakan Herman, pengajuan pengeluaran tahanan mantan Wabup Muara Enim tersebut diajukan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya langsung ke Mahkamah Agung. Dari situ, Mahkamah Agung mengeluarkan penetapan dan dilimpahkan ke JPU KPK.

"Jadi, pihak KPK yang mengizinkan keluarnya Juarsah dari tahanan, pengawalan juga dilakukan oleh KPK. Jadi Rutan Kelas I Palembang tidak terlibat langsung dalam pengawalan karena status tahanan masih titipan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Disertai Angin Mengintai Sejumlah Wilayah di Sumsel Hari Ini

57 tahun lalu

Harun Sulianto Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Targetnya

57 tahun lalu

Kasus Omicron Tembus 7.562 Orang, Segini dari Sumsel

57 tahun lalu

Amankan Objek Vital Nasional, SMBR Gandeng Polda Sumsel

57 tahun lalu

232 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal