Gandeng Gaikindo, Menperin Akan Cegah PHK Karyawan Industri Otomotif

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan industri nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.

“Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan pemulihan dengan cepat menuju kondisi yang normal,” katanya.

Kemenperin juga sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan sektor industri, termasuk industri otomotif. Inisiatif ini sedang dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta pelaku industri.

“Terdapat berbagai stimulus yang sedang kami diskusikan sehingga diharapkan dapat membantu sektor industri termasuk otomotif untuk dapat bertahan pada kondisi yang sulit ini,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Di Tengah Pandemi Corona, Personel Polda Sumsel Sumbang 543 Kantong Darah ke PMI

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel: Corona Bukan Aib, Segera Lapor Bila Terjadi Gejala

57 tahun lalu

Gelombang PHK Tembus 44.433 Pekerja, Jabar Penyumbang Terbanyak

57 tahun lalu

Stok BBM Makin Langka, Ancaman PHK Massal Hantui Pekerja SPBU Shell

57 tahun lalu

Pekerja Wisata Jabar Ancam Demo sampai Istana Presiden, Tuntut Larangan Study Tour Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal