Gaji PNS Akan Dipotong Zakat, Dirut BSI: Keppres Diajukan ke Presiden

Andika Pratama
Ilustrasi PNS yang akan dipotong gaji untuk zakat. (Foto: Ist)

“Jika benefitnya banyak diterima oleh masyarakat, kita dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat. Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” katanya.

Seperti diketahui, wacana soal pemangkasan gaji sebesar 2,5% yang dialokasikan untuk zakat kembali muncul. Dimana salah satu sasarannya adalah gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) tidak menjelaskan secara detail. Dia mengatakan bahwa hinggi kini masih belum ada keputusan bersama. “Belum ada keputusan bersama. Masih menunggu dulu,” katanya, Minggu (28/3/2021).

Ditanyakan apa yang ditunggu, Tjahjo enggan menjawabnya. Sebelumnya Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengatakan bahwa wacana ini bukan hanya untuk PNS tapi juga untuk profesi lainnya. Mulai dari pegawai BUMN dan juga pegawai swasta.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Kemarau, Sumsel Siapkan Helikopter Waterbombing dan Hujan Buatan

57 tahun lalu

Praktisi Hukum Dukung Polisi Bersihkan Sumsel dari Kampung Narkoba

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Siapkan Rp20 Miliar Untuk Danau OPI, Intip Rencananya

57 tahun lalu

Jelang PSU di PALI, Ini Pesan Gubernur Herman Deru ke KPU Sumsel

57 tahun lalu

Sumsel Waspada Potensi Bibit Siklon Tropis 94W, BNPB Surati Gubernur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal