Gadis di Merangin Tewas Diduga Minum Racun, Terungkap usai Uang Damai Rp200 Juta Batal

Nanang Fahrurozi
Ilustrasi gadis di Merangin tewas diduga meminum racun untuk menggugurkan kandungan. (Foto: Ist)

"Dari beberapa bukti yang kami kumpulkan, salah satunya bukti percakapan antara korban dan diduga pacarnya. Kami juga sudah gelar kasus dan akan segera tindak lanjuti. Dalam waktu dekat kami akan segera panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan," ujar Ruri Roberto, Jumat (29/9/2023).

Diketahui, korban berinisial SF (21) diduga hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas dengan kekasihnya P (23) warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Tabir Lintas.  Pemuda P diduga berupaya untuk menggugurkan kandungan tersebut usai tahu kekasihnya hamil.

Dalam percakan keduanya di WhasApp , P memerintahkan SF untuk menggugurkan kandunganya dengan cara memimun racun potas. Hingga akhirnya korban SF meminum racun dengan mencampurkan ke dalam teh yang dibuat korban.

Tak berapa lama korban mengalami mual-mual serta muntah dan mengeluh sakit perut bahkan mengeluarkan busa di mulut lalu tak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke sebuah klinik di Kecamatan Margo Tabir, namun nyawanya tidak tertolong.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 5,1 Guncang Merangin, Getaran Dirasakan hingga Bengkulu

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

57 tahun lalu

Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Tutup Mulut Rp550.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal