Foto Alex Noerdin dalam Rutan Beredar Luas, Kemenkumham Sumsel Terjunkan Tim

Antara
Kemenkumham Sumsel bentuk tim untuk mengusut penyebaran foto Alex Noerdin tanpa baju di dalam Rutan Klas I Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel menurunkan tim untuk mengusut kasus penyebaran foto mantan Gubernur Alex Noerdin di dalam Rutan Klas I Palembang. Foto tersebut awalnya diambil untuk dokumentasi internal Rutan.

"Hari ini kami menurunkan tim pemeriksa guna menindaklanjuti keberatan kuasa hukum Alex Noerdin atas beredarnya foto kliennya di dalam Rutan Kelas I Palembang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, Senin (25/4/2022).

Menanggapi maraknya pemberitaan di berbagai media massa terkait keberatan dari pengacara Alex Noerdin mengenai foto kliennya di dalam Rutan Palembang beredar di media sosial perlu dibentuk tim.

"Tim pemeriksa sudah diturunkan guna menindaklanjuti terkait hal tersebut, mudah-mudahan bisa segera diperoleh hasil kerjanya agar permasalahan itu bisa ditangani dengan baik," ujar Bambang.

Pementara Kepala Rutan Kelas I Palembang Bistok Oloan Situngkir menambahkan, foto tersebut diambil ketika tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja pada 15 Februari 2022 sekitar pukul 14.03 WIB.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNNP Sumsel Minta Doa Warga dalam Memberantas Narkoba

57 tahun lalu

Pertamina Jamin Stok BBM dan Elpiji di Sumsel dan Sekitarnya Aman

57 tahun lalu

Pertengahan Ramadan, Polda Sumsel Sita 1.900 Gram Sabu dan 6 Kg Ganja

57 tahun lalu

Awal Pekan, Sejumlah Wilayah di Sumsel Akan Hujan

57 tahun lalu

Sumsel Siapkan 21 Pos Layanan Kesehatan Selama Arus Mudik dan Balik 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal