Dukun Cabul Perkosa Ibu dan 2 Anaknya di Tempat yang Sama, Ketiga Korban Dipaksa Saling Lihat

Era Neizma Wedya
Polisi menangkap dukun cabul yang menyetubuhi seorang ibu dan dua anaknya sekaligus dengan modus mengusir jin. (Foto: Era N)

Sekitar 3 hari setelah pertemuan itu, Imam mendatangi rumah korban dengan alasan akan melakukan ritual dan memberi perlindungan rumah tersebut agar terhindar dari gangguan jin. "Imam juga meminta menginap satu malam di rumah korban," katanya.

Kemudian, ia meminta SU (49) yang merupakan suami dari SH agar melakukan ritual menjaga keris di sebuah kamar sendiri dan tidak boleh keluar. Melihat SU yang telah lengah, Imam lalu kembali melancarkan aksi cabulnya.

Imam lalu memasuki kamar SH dan SA secara bergantian dan menyetubuhi mereka kembali. Anak pertama SH yang berinisial N (22) ikut menjadi korban asusila pelaku meskipun yang bersangkutan dalam kondisi hamil enam bulan.

"Saat melancarkan aksi cabulnya itu Imam ini juga akan mengancam akan membunuh keluarga tersebut jika para korban tidak mau menuruti kemauannya," katanya.

Dikatakan Sembiring, perbuatan Imam kembali berlanjut pada 20 Juli 2022, Imam mengajak korban SA untuk ke rumah orang tua angkatnya dengan iming-iming akan disekolahkan di pesantren dan dicarikan pekerjaan. "Pada kesempatan itu, SA yang masih di bawah umur itu kembali disetubuhi Imam sebanyak dua kali," katanya.

Akhirnya, para korban yang telah menyadari modus kejahatan Imam ini pun melaporkan kasus tersebut ke polisi. Di mana Imam sendiri diamankan petugas di kawasan Desa Tugu Jaya pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Atas perbuatannya, Imam akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Korban juga diketahui mengalami kerugian materil sebesar Rp2,9 juga akibat ulah pelaku," katanya

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Sumsel Sebut Usulan Anggaran Rp359 Miliar Belum Direspons Pemprov

57 tahun lalu

Sumsel Harus Waspada, BNPB Sebut Ada Potensi Peningkatan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

57 tahun lalu

Geledah Kapal Tak Bertuan di Perairan Sumsel, Polisi Temukan Isinya Senilai Rp27 Miliar 

57 tahun lalu

Hanya 18,58 Persen, Capaian Vaksin Booster di Sumsel Masih Rendah

57 tahun lalu

OKU Sumsel Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal