"Laporan dan alat bukti sudah ada kami percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian," ujar Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Muba, Hafiz Alfangki, Minggu (14/3/2021).
Terpisah, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin membenarkan peristiwa tersebut. Keluarga korban sudah melapor kepolisian dan proses penyelidikan tengah berlangsung.
"Betul korban sudah melapor dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Kita mengimbau tersangka agar menyerahkan diri," katanya.