Duduk Santai di Desa, Sekali Beraksi Pemuda Ini Tipu Nasabah Bank Rp250 Juta

Firdaus
Dwiki mempraktikkan berbicara dengan nasabah bank atau calon korban melalui telepon. (Foto: Firdaus)

Para pelaku beraksi dengan duduk santai di desa mereka mengincar siapa pun yang mengangkat telepon dan mengikuti perintah mereka. 

"Mendapatkan laporan dari korban, dilakukan penyelidikan dan penangkapan dilakukan di salah satu rumah pelaku. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Polda Sumsel," ujar Direktur Reseser Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar, Kamis (12/8/2022).

Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah saah satu pelaku dan menemukan puluhan kartu perdana, delapan ponsel dan uang tunai Rp40 juta. "Para pelaku berbagi peran, ada yang sebagai operator bank, melakukan transaksi ke korban dan pelaku, dan yang mengecek pesan masuk di WhatsApp," katanya. 

Polisi masih mengejar tiga pelaku lain yang merupakan otak sindikat penipuan ini berinisial RV, AJ dan SN. "Untuk tiga pelaku yang sudah ditangkap dijerat pasal 378 KUHP pasal 372 KUHP atau UU ITE," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Veteran di Sumsel Ungkap Tidak Ada Lagi Perhatian Pemda

57 tahun lalu

Harga Sawit di Sumsel Kalah dengan Provinsi Tetangga, Ternyata Ini Pemicunya

57 tahun lalu

Pegawai Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap saat Asyik Nyabu

57 tahun lalu

Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini, Sumsel 30 Orang

57 tahun lalu

Emak-Emak Mulai Tersenyum, Harga Cabai Turun Rp50.000 di OKU Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal