DPD Partai Perindo PAW 2 Kader di DPRD Empat Lawang Sumsel

Amri Wijaya
DPRD Empat Lawang menggelar PAW dua kader Partai Perindo. (FOTO: AMRI WIJAYA)

EMPAT LAWANG, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan mengganti dua kader di DPRD Empat Lawang. Pergantian antarwaktu (PAW) ini dilakukan sesuai peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

Kedua kader maju sebagai bakal caleg pada Pileg 2024 namun dari partai berbeda maka diharuskan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD terlebih dulu.

DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Empat Lawang dari Fraksi Partai Perindo.

Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Empat Lawang, Persi, dihadiri oleh PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri beserta unsur Forkopimda.

Pelantikan dua anggota DPRD dari Fraksi Partai Perindo berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 830/kpts/i/2023 dan nomor 832/kpts/i/2023 tentang pemberhentian Indra Gunawan dan Heni Verawati sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dan pengangkatan Nurdin Arhap dan Tonizal sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Empat Lawang sisa masa jabatan 2019-2024.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Gelar Turnamen Futsal di Indramayu, Husen Ibrahim: Tumbuhkan Sportivitas

57 tahun lalu

Bacaleg Partai Perindo Optimistis 30 Persen Keterwakilan Perempuan Terwujud di Pemilu 2024

57 tahun lalu

Caleg Partai Perindo Gelar Turnamen Futsal Antarmilenial di Indramayu

57 tahun lalu

Partai Perindo Serahkan Bantuan Gerobak kepada Pedagang Kecil di Cilacap

57 tahun lalu

Setahun Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Manado, RPA Partai Perindo Sulut Minta Cepat P21

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal