Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Bertambah, Terbaru Oknum dari Fakultas Ekonomi 

Antara
Oknum dosen berinisial R memenuhi panggilan penyidik di Polda Sumsel. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menetapkan oknum dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara yakni mencocokkan keterangan terlapor dengan pelapor. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombs Po Hisar Siallagan, Jumat (10/12/2021).

R bukan yang pertama, sebelumnya A, oknum dosen Unsri dari FKIP telah lebih dahulu menjadi tersangka dan ditahan karena diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik di kampus. 

Menurut Hisar, setelah melalui proses gelar perkara, oknum dosen itu sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. "Gelar perkara ini untuk menetapkan dia sebagai tersangka, dan itu hasilnya," ujarnya.

Kendati demikian, lanjutnya, penyidik masih memintai keterangan dari yang bersangkutan tersebut namun saat ini statusnya menjadi diperiksa sebagai tersangka. "Itu dulu ya, lebih jelasnya nanti disampaikan pada pers rilis," tandasnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTBA Bangun PLTS untuk Bantu Petani di Sumsel dan Lampung

57 tahun lalu

Oknum Dosen FE Unsri Diperiksa Polda Sumsel, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Lansia di Sumsel Terbilang Rendah, Ini Kendalanya

57 tahun lalu

TPAKD Sumsel Siapkan Website untuk Memudahkan Penyaluran KUR

57 tahun lalu

Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Polda Sumsel Musnahkan 773 Gram Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal