Dodi Reza Bantah Terima Suap, JPU KPK: Ditunggu di Persidangan

Dede Febriansyah
Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - KPK menyebut Bupat nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terus membantah menerima fee proyek Rp2,6 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK Ihsan mengatakan, pihaknya akan membuktikan fakta bahwa Bupati Muba nonaktif itu menerima fee dari terdakwa Suhandy.

"Sampai saat ini tersangka Dodi Reza Alex Noerdin tidak mengakui kalau dia menerima fee. Bahkan saat dihadirkan sebagai saksi disidang terdakwa Suhandy kemarin dia (Dodi Reza) tetap tidak mengakuinya. Kami akan membuktikan faktanya di persidangan jika Dodi Reza Alex Noerdin telah menerima fee proyek Rp2,6 miliar dari terdakwa Suhandy," ujarnya, Sabtu (12/2/2022).

Menurutnya, sejumlah saksi yang telah dihadirkan di persidangan terdakwa Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang telah menyebutkan bahwa Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin telah menerima fee tersebut.

"Bahkan keterangan terdakwa Suhandy selaku pemberi suap juga telah menyebutkan jika Dodi Reza Alex Noerdin menerima fee proyek sebesar Rp2,6 miliar. Tentunya hal itu menguatkan dakwaan kami, walaupun Dodi Reza Alex Noerdin hingga kini tidak mengakuinya," katanya.

Ihsan menegaskan, saat ini berkas perkara tersangka Dodi Reza Alex Noerdin, tersangka Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Muba, dan tersangka Eddy Umari selaku Kabid SDA Dinas PUPR Muba telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Dengan berkas perkara ketiga tersangka dinyatakan P21 maka dalam waktu dekat ketiga tersangka akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang. Di persidangan inilah akan kami buktikan jika para tersangka telah menerima fee dalam perkara tersebut," kata Ihsan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Petir

57 tahun lalu

Covid-19 di Sumsel Mengkhawatirkan, Ratusan Kasus Baru per Hari

57 tahun lalu

Melonjak, Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 445 Orang

57 tahun lalu

Dakwaan JPU Dinilai Menyerang Pribadi, Mantan Ketua KONI Sumsel Ajukan Eksepsi

57 tahun lalu

Hina Polisi, Gerombolan Pelajar Tertunduk Lesu Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal