Dituduh Mencuri Penggorengan, Pria Ini Siram Air Keras ke Wajah Adik Kandung 

Dede Febriansyah
Polsek Sungai Rotan Muara Enim menangkap pria penyiram air keras ke wajah adik kandung. (Foto: Ist)

Atas laporan dari kerabat korban tersebut, Tim Reskrim Polsek Sungai Rotan yang dipimpin Jauhari, langsung mencari keberadaan terduga pelaku yang diketahui telah melarikan diri dari desanya tersebut.

Setelah beberapa hari melakukan pengejaran, akhirnya tim Reskrim Polsek Sungai Rotan berhasil mengamankan terduga pelaku yang ternyata tengah bersembunyi di salah satu rumah kontrakan temannya yang berada di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

"Akibat ulahnya itu, pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Anggota DPRD Muara Enim Segera Disidang Kasus Pengesahan APBD

57 tahun lalu

10 Anggota DPRD Muara Enim Akui Terima Uang dari Kontraktor

57 tahun lalu

Tower Radio Patah saat Dibongkar, 2 Pekerja di Muara Enim Tewas Jatuh dari Ketinggian

57 tahun lalu

Kompak Korupsi, 15 Anggota DPRD Muara Enim Segera Disidang

57 tahun lalu

Kasus Fee Proyek di Muara Enim, Ketua Pokja Dinas PUPR akan Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal