Disomasi Perusahaan Tambang Batu Bara, GMPN Tidak Gentar dan Menolak Minta Maaf 

Era Neizma Wedya
Ketua dan Kuasa Hukum GMPN menyatakan menolak meminta maaf kepada perusahaan batu bara. (Foto: Era N)

Kuasa hukum GMPN, Abdul Aziz menambahkan, PT Triaryani dan PT SRG serta yang terlibat dalam aktivitas angkutan batu bara yang diduga ilegal yang harus meminta maaf. "Pertama kegiatan pengangkutan dan penjualan batu bara dari PT Triariyani yang melintas jalan umum tidak mendapat izin dari pemprov. Yang lebih parahnya lagi, ternyata tidak memiliki izin pengangkutan dan penjualan batu bara. Dan hari ini (kemarin) Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan dengan tegas menyatakan, PT Triariyani mendapat rapor merah," kata Aziz.  

Ditambahkan Aziz, seharusnya pihak perusahaan yang menyadari bahwa telah melakukan aktivitas ilegal, merusak lingkungan dan jalan. "Karena jelas, yang menyatakan ilegal itu pemprov. Tinggal kita mendorong pemprov untuk berani meminta pertanggungjawab baik secara lingkungan dampaknya maupun secara pidana ke Polda Sumsel,” katanya. 

Sementara perwakilan masyarakat Kecamatan Nibung, Muratara, Septianto membenarkan jika akses jalan makin rusak dampak dari aktivitas tambang PT Triariyani. "Akses kami satu-satunya untuk beraktivitas. Kami menuntut PT Triariyani untuk membangun kembali jalan yang rusak seperti diawal. Jangan hanya ditambal seperti menambal perahu yang bocor," katanya.

Menurutnya, warga sudah resah selama dua tahun terakhir, karena jalan rusak terutama di musim hujan. "Anak sekolah kesulitan, pedagang juga tidak mau masuk. Sementara kami warga mau ke pasar jauh. Karena itu, jalan harus diperbaiki," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Narkoba di Muratara Diringkus Polisi dengan Barang Bukti Sabu dan Sajam

57 tahun lalu

Harimau Berkeliaran di Perkebunan Sawit di Muratara, Karyawan Ketakutan 

57 tahun lalu

Oknum Anggota BPD di Muratara Cabuli Anak Tetangga yang Berusia 8 Tahun 

57 tahun lalu

Pria di Muratara Cabuli Adik Kandung karena Nafsu Tak Terbendung usai Nonton Film Porno

57 tahun lalu

Pria Bejat di Muratara Cabuli Adik Kandung yang Tertidur Pulas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal