Direktur BUMD di Musi Rawas Diperiksa Jaksa Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

Era Neizma Wedya
Kejari Lubuklinggau selidiki kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD di Musi Rawas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memeriksa Direktur PT Mura Sempurna, Andriyanto. Petinggi BUMD ini diperiksa terkait dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Musi Rawas sebesar Rp10 miliar tahun 2021.

Andriyanto tiba di Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. 

"Ya pada intinya yang bersangkutan diminta klarifikasi oleh BPKP Sumsel, terkait penyertaan modal Rp 10 milliar," Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan, Kamis (30/3/2023).

Andriyanto sudah dua kali diperiksa. Selain Andriyanto sudah lebih 20 orang saksi dipanggil untuk diminta keterangan. "Kalau target ya secepatnya bisa selesai. Biar tidak menjadi tunggakan," katanya.

Saksi-saksi yang telah dipanggil adalah yang berkaitan dengan subjek penggunaan anggaran di BUMD tersebut. "Sejauh ini, saksi saksi yang dipanggil bertindak kooperatif," katanya.  

Sejauh ini, lanjutnya, memang baru sebatas adanya potensi kerugian negara. Hanya saja soal nilai masih dihitung dan belum bisa disampaikan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Bakar Rumah Tersangka Pembunuhan Panwaslu Kelurahan di Musi Rawas

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota Panwaslu Kelurahan di Musi Rawas

57 tahun lalu

Ngeri! Mayat Perempuan Setengah Hancur Hebohkan Warga Musi Rawas

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal