Dilarang Mudik, Ratusan Mobil Diputar Balik di Perbatasan Palembang

Antara
Ratusan kendaraan dipaksa putar balik dari Palembang. (Foto: Ist)

Ia menegaskan kendaraan dari dalam dan luar Palembang dilarang melintas jika tidak termasuk dalam kategori yang ditolerir pemerintah pusat, yakni keperluan melahirkan, sakit, orang tua meninggal, kendaraan logistik dan perjalanan dinas dengan surat tugas.

Selain itu wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam atau melakukan uji cepat antigen di posko penyekat jika tidak membawa bukti bebas Covid-19.

"Maka itu bagi masyarakat yang tidak punya kepentingan mendesak jangan masuk atau keluar Palembang, karena Palembang masih zona merah Covid-19" kata dia.

Ia menjelaskan setiap posko penyekat di Palembang dijaga 40 personel gabungan TNI, Polri, Dishub, DPKPB, dan Dinkes selama 24 jam dalam dua kali sift serta tambahan 20 personel cadangan. Petugas akan bersiaga penuh mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 6 Mei

57 tahun lalu

Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro Palembang Dimulai, Anggarannya Rp38 Miliar

57 tahun lalu

Menjelang Lebaran, Perbaikan Jalan Dalam Kota Palembang Dikebut

57 tahun lalu

Viral, Sepasang Kekasih di Palembang Dipergoki Berbuat Mesum di Kuburan China

57 tahun lalu

Meresahkan, Pelaku Curanmor di Palembang Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal