Dilaporkan Istri karena Perkosa Anak Tiri, Pria Ini Serahkan Diri 

Era Neizma Wedya
Giyono, petani di Musi Rawas ditahan polisi karena memperkosa anak tiri. (Foto: Era N)

MUSI RAWAS, iNews.id - Giyono (38), seorang petani Kecamatan BTS Ulu Cecar menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas. Pria ini dilaporkan istrinya sendiri karena telah memperkosa anak tiri berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex Andrian, kasus asusila terhadap anak di bawah umur sudah dilakukan pelaku sebanyak empat kali sejak korban masih kelas 6 SD.

"Pelaku ini tidak lain merupakan ayah tiri korban," katanya, Selasa (24/8/2021).

Adapun perbuatan itu terakhir dilakukan pelaku pada Juli 2021. Korban kemudian menceritakan hal yang telah dialaminya kepada ibu kandungnya pada 19 Agustus 2021.

"Korban didampingi ibunya kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.

Dikatakan Alex, pelaku yang mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi sempat melarikan diri. Akan tetapi berkat upaya pendekatan dengan pihak keluarga akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri kepada polisi. "Pelaku saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Siapkan Tim Tangani Kemiskinan Ekstrem

57 tahun lalu

Mengenal Kepur, Desa di Sumsel yang Punya Tradisi Meriahkan Bulan Muharam Seperti Idul Fitri

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, Berikut 10 Provinsi Kasus Kematian Tertinggi

57 tahun lalu

Bertambah 278, Kasus Covid-19 Sumsel Tembus 56.802 Orang

57 tahun lalu

Sumsel Lakukan Kajian Akademis Rencana Kampus IPDN di Kaki Gunung Dempo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal