Sementara di hadapan petugas, Epan mengaku memang sudah merencanaan aksi pelariannya itu. Menurutnya, dia juga sengaja memblokir nomor telepon istri beserta keluarganya.
Hal itu bermula setelah ia mengantarkan seorang penumpang ke Sungai Lilin, Muba. Namun, saat kembali ke Palembang ia tidak pulang ke rumah, melainkan menemui wanita berinisial ME (24) di Kecamatan Kertapati. "Saya sempat menginap bersama dia (ME) di rumah kontrakkan di Kertapati. Lalu memutusan pergi ke Lampung," katanya, Kamis (1/4/2021).
Tujuannya untuk menemui orang tua ME, untuk sekaligus meminta restu atas pernikahan yang telah mereka lakukan. Epan pun kemudian diizinkan tinggal di rumah orang tua ME di Lampung. "Saya sempat ribut dengan mertua di Palembang. Makanya memutusan pergi. Sebenarnya ada rencana akan pulang, tapi sudah keburu seperti ini," katanya.
Sementara SA, mengaku kecewa atas tindakan yang telah dilakukan suaminya itu. Terlebih saat ini dirinya baru saja melahirkan anak kedua mereka. "Jelas kecewa. Saya serahkan semuanya ke pihak kepolisian," katanya.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallangan mengatakan, saat ini pihaknya menunggu laporan terkait kasus perselingkuhan atau perzinahan. Di mana sebelumnya, laporan pertama terkait orang hilang. "Untuk laporan pertama sudah kita ungkap kebenarannya yang mana ternyata menghilang bersama seorang teman wanitanya. Bukan diculik atau dibegal," katanya.
Saat ini, baik Epan maupun teman wanitanya ME masih diamanan di Polda Sumsel sembari menunggu langah dari pelapor apakah akan melayangkan laporan baru ke Polda Sumsel. "Kita masih menunggu langkah dari pelapor seperti apa terkait hal ini," katanya.