Dihapus dari Daftar Penerima Bansos Tunai, Ratusan Warga OKU Datangi Kantor Pos

Antara
Ilustrasi bansos. (Foto: Ist)

Pada pencairan dana periode Maret-April 2021, tercatat hanya 38.077 KPM di OKU Raya, meliputi OKU Induk, OKU Timur dan OKU Selatan yang mencairkan dana BST di Kantor Pos Baturaja.

Dia menerangkan jumlah tersebut berkurang 9.983 KPM jika dibandingkan pada periode Januari-Februari 2021 sebanyak 48.060 KPM se-OKU Raya yang menerima dana BST dari Kementerian Sosial.

Pengurangan tersebut terjadi karena terdapat data ganda atau KPM menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, sehingga namanya dihapus dari data penerima BST.

Rincian penerima bantuan di OKU Raya tersebut meliputi Kabupaten OKU Induk sebanyak 13.373 KPM, OKU Selatan 4.273 KPM dan OKU Timur 20.431 KPM. "Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan ke Dinas Sosial OKU," kata Aldy.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial OKU M Kholik secara terpisah menjelaskan tidak diterimanya dana BST tahap ini karena ada perbaikan data penerima bantuan dari Kementerian Sosial.

Selain itu, ada faktor lain, yaitu alamat penerima bantuan saat mendaftar berbeda dengan yang tertera di Kartu Keluarga atau KTP. "Namun, semua laporan dari warga ini akan kami tampung dan segera kami sampaikan ke Kementerian Sosial," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Berikan Alquran dan Sembako di Eks Kampung Narkoba

57 tahun lalu

Ketua KPK kepada Kepala Daerah di Sumsel: Jangan Persulit Perizinan

57 tahun lalu

13 Bulan, Bansos Tunai 5 Daerah di Sumsel Capai Rp251 Miliar

57 tahun lalu

Jelang Kemarau, Sumsel Siapkan Helikopter Waterbombing dan Hujan Buatan

57 tahun lalu

Praktisi Hukum Dukung Polisi Bersihkan Sumsel dari Kampung Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal