Dibuka Kembali, Imigrasi Palembang hanya Layani 45 Orang dalam Sehari

Antara
Ruangan pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Permeriksaan Imigrasi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), membatasi pelayanan pembuatan paspor. Dalam sehari mereka hanya melayani 45 pemohon paspor.

"Pelayanan keimigrasian dibuka kembali untuk umum dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat setelah dilakukan pembatasan pelayanan khusus untuk pemohon keadaan darurat sejak 24 Maret 2020 antisipasi penyebaran Covid-19," kata Kasi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang, Triman, Selasa (16/6/2020).

Triman menambahkan, masyarakat yang mengajukan permohonan paspor pada hari pertama pelayanan untuk umum itu sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Sebelum datang, pemohon harus mendaftar melalui aplikasi antrean paspor daring/online (Apapo) yang dibuka sepekan sekali pada setiap hari Jumat.

Triman melanjutkan, masyarakat yang memiliki nomor antrean dan dijadwalkan datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan hari atau waktu yang dipilih.

Sebelum memasuki area pelayanan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas, wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan cairan pembersih tangan. Pemohon juga wajib menerapkan jaga jarak dengan orang lain selama berada di area kantor.

"Kegiatan pelayanan keimigrasian itu akan dievaluasi secara rutin dengan harapan ke depan bisa berjalan lebih baik lagi dan aman dari Covid-19," kata Triman.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Hasrullah mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Imigrasi No.IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 Tentang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dalam masa normal baru.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal