Detik-detik 3 Pelajar Habisi Guru SD, Rencananya Mau Dibakar

Fitriadi
Kapolres OKI AKB Dili Yanto memperlihatkan barang bukti jeriken minyak tanah yang awalnya akan digunakan pelaku untuk membakar korban. (Foto: Fitriadi)

Ketiga pelaku berbagi peran, R dan A menjerat leher korban menggunakan tali dan L menikam leher dan perut korban menggunakan gunting. "Pelaku R menikam leher dan perut korban menggunakan gunting. Kemudian, R juga membacok tangan korban pakai parang sehingga patah. Sementara dua pelaku lain R dan A mengikat leher korban pakai tali," ucapnya. 

Setelah korban ditusuk dan dibacok, pelaku L hendak membakar jasad korban menggunakan minyak tanah yang dibawa pakai jeriken. Namun dua pelaku pelaku lain mencegah, sehinga korban tidak jadi dibakar. 

Setelah menghabisi nyawa korban, ketiga pelaku kabur dengan membawa sepeda motor dan handphone milik korban. Motor korban dijual di kawasan Ogan Ilir dan uangnya dipakai membeli narkoba. 

"Pasal yang dikenakan 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. Dan pasal 365 ayat 3 KUHP dedngan ancaman 15 tahun penjara," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Lebat Diprakirakan Turun di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kirim Helikopter untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

57 tahun lalu

Menhub Dorong Perbanyak Angkutan Feeder untuk Tingkatkan Penumpang LRT Sumsel

57 tahun lalu

Partai Perindo Hadirkan Stand Perpustakaan hingga Mobil Baca di TOS Lubuklinggau Sumsel

57 tahun lalu

Warga Sumsel Tewas saat Berenang di Pantai Lawar Sumbawa Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal