Demi Judi Online, Pemuda di Prabumulih Curi Laptop Sekolah

Berrie Brima
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat menangkap seorang pemuda pengangguran. Pemuda bernama Fadel (20) itu ditangkap karena mencuri laptop milik sekolah.

Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dia nekat mencuri laptop milik salah satu SD di kawasan Prabumulih. Katanya untuk bermain judi online," kata Ipda Darmawan, Rabu (9/9/2020).

Darmawan menambahkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dia diciduk setelah polisi mendapat laporan dari korban. Berbekal dari laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Saat digeledah, kata Darmawan, polisi tidak menemukan barang bukti laptop yang digunakan pelaku untuk berjudi online.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

2 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

9 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

20 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal