Curi Motor Tetangga, Residivis di Palembang Ditangkap Polisi

Firdaus
Pelaku curanmor di Palembang ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Polda Sumsel menangkap dan menembak Junaidi (26) dalam kasus pencurian sepeda motor sport milik temannya sendiri. Residivis kasus jambret ini ditembak karena melawan polisi saat hendak ditangkap.

Pelaku mencuri motor sport milik tetangganya yang terpakir tanpa dikunci. Melihat kesempatan itu, pelaku lalu mendorong sepeda motor korban dan dihidupkan setelah jauh dari lokasi. 

Setelah ditembak, pelaku hanya bisa meringis kesakitan karena luka tembak di kakinya. Setelah menangkap pelaku, polisi masih mencari sepeda motor korban yang telah dijual dengan bantuan temannya. 

Sepeda motor korban dijual dengan harga Rp4 juta dan uangnya digunakan untuk memperbaiki sepeda motornya dan membeli seragam sekolah keponakan.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor di sebuah kosan milik tetangganya. "Dalam kasus ini, pelaku dierat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya, Senin (20/6/2022). 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Kaur Bengkulu, Getaran Terasa di Pagaralam Sumsel 

57 tahun lalu

Remaja Komplotan Begal Sadis depan Kantor DPRD Sumsel Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sumsel Gratiskan Pajak Kendaraan di Atas Air, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, BMKG: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat

57 tahun lalu

Pria Asal Sumsel Tertangkap Bobol ATM di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal