Curi 2 Handphone, Pelaku Menangis di Depan Orang Tua saat Ditangkap Polisi

M David
Pelaku pencurian handphone menangis saat ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian menangis di samping orang tuanya saat ditangkap polisi dari Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku, Andika terpaksa ditangkap polisi karena mencuri dua handphone di rumah warga. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan barang bukti handphone korban berwarna putih yang sebelum sempat dijual oleh pelaku. Pelaku dan barang bukti diamankan di rumahnya di Jalan Kopral Urip, Kecamatan Plaju, Palembang.

Saat penangkapan, orang tua pelaku panik karena anaknya akan ditangkap. Pelaku juga menangis di samping orang tuanya yang terbaring di ruang tamu.

"Benar anggota menangkap pria pelaku pencurian handphone di rumah warga," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudin, Senin (3/10/2022).

Pelaku beraksi saat korban tertidur dengan modus merusak kunci jendela rumah korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat padal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Artis Ganteng Asal Palembang, Nomor 3 Peraih Medali di SEA Games dan Main Film Hollywood

57 tahun lalu

6 Artis Indonesia asal Palembang, Nomor 3 Namanya Dikenal hingga Hollywood Amerika Serikat

57 tahun lalu

Beringas Pukul Perempuan, Syukri Zen Dipastikan Lengser dari DPRD Palembang

57 tahun lalu

Penodong Ojol di Palembang Ditembak Polisi, Ini Modusnya saat Beraksi

57 tahun lalu

Anggota Nonaktif DPRD Palembang Segera Disidang Kasus Aniaya Perempuan di SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal