Cium dan Remas Payudara Pemilik Warung, Pria Asal Lahat Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Pria di Lahat ditangkap polisi karena diduga mencabuli pemilik warung (Era Neizma Wedya/MNC Portal)

"Pelaku diamankan oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan, pada hari Jum’at (3/6/2022)” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. 

Selain pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju kaos lengan panjang dan celana kolor milik pelaku, kemudian ada baju panjang terusan milik korban. (Era Neizma Wedya-Sindotv)

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal