Cinta Dikalahkan Judi Online, Pria Palembang Ini Ditangkap di Mal usai Curi Cincin Pacar

M David
Muhammad Septiadi pelaku pencurian cincin teman dekat ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Terlilit utang judi online, seorang pemuda di Palembang nekat mencuri perhiasan di rumah pacarnya sendiri. Akibat perbuatannya itu, pelaku dilaporkan ke polisi dan ditangkap saat berada di sebuah mal di Kota Palembang. 

Pelaku, Muhammad Septiadi, hanya tertunduk malu saat ditangkap dan digiring ke Mapolrestabes Palembang. Kepada polisi pelaku mengaku perbuatannya telah mencuri dan menjual perhiasan milik teman dekatnya, Aqila Yahya. 

"Jadi modusnya main ke rumah korban, dan saat situasi sepi pelaku mencuri perhiasan berupa cincin milik korban. Mereka berdua pengakuannya berteman dekat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (15/11/2021).

Uang dari hasil menjual cincin tersebut hampir habis digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan judi secara online. "Barang bukti yang didapat uang sisa cuma Rp25.000. Hanya saja barang bukti perhiasan sudah kita temukan di tempat pelaku menjualnya, sudah diambil dengan baik," kata Kasat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Dorong Transaksi Nontunai di Masa Pandemi

57 tahun lalu

Terungkap, Ternyata UMP Sumsel Tidak Naik Tahun Depan

57 tahun lalu

Sumsel Didorong Lindungi Honorer karena Rentan Secara Ekonomi dan Sosial

57 tahun lalu

BMKG Sebut Sebagian Besar Wilayah Sumsel Sedang Mengalami Musim Hujan

57 tahun lalu

Pekan Kedua November, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal