"Setelah menelepon, tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu. Tersangka ini rupanya membawa pisau. Akibatnya korban mengalami luka di tangan kiri," katanya.
Tersangka saat diperiksa polisi mengatakan, dia cemburu karena kekasihnya masih berselingkuh dengan korban. Sementara dia sudah berencana mengajak orang tuanya untuk melamar perempuan yang baru delapan bulan dipacarinya itu, bulan depan.
"Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun kurungan penjara," katanya.