Cemburu, Pemuda di Palembang Aniaya Selingkuhan Kekasih yang Mau Dilamar Bulan Ini

Sindonews
Berli Zulkanedi
Tersangka saat menjalani pemeriksaan karena menganiaya selingkuhan pacarnya di Mapolda Sumsel, Kamis (27/8/2020). (Foto: Ist)

"Setelah menelepon, tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu. Tersangka ini rupanya membawa pisau. Akibatnya korban mengalami luka di tangan kiri," katanya.

Tersangka saat diperiksa polisi mengatakan, dia cemburu karena kekasihnya masih berselingkuh dengan korban. Sementara dia sudah berencana mengajak orang tuanya untuk melamar perempuan yang baru delapan bulan dipacarinya itu, bulan depan.

"Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun kurungan penjara," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

4 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal