Soal proses hukum, dia menyerahkan sepenuhnya ke polisi. "Soal siapa benar salah biarlah hukum yang menilai," katanya.
Kades mengimbau agar kedua belah pihak keluarga tidak lagi tersulut emosi. "Dari kedua belah pihak jangan sampai terpengaruh hasutan pihak ketiga, sebab yang jadi korban ya kita sendiri, apa lagi hidup bertetangga," katanya.
Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi mengatakan, kedua pihak yang bertetangga itu diketahui sering cekcok meski sudah beberapa kali di damaikan oleh kadus dan kades.
“Kasusnya sudah ditangangi Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur. Kita masih lakukan penyelidikan,” katanya.